Senin, 05 November 2012

Ketika Kekerasan Dianggap Wajar !

Ketika Kekerasan Dianggap Wajar

REP | 26 October 2012 | 22:37 Dibaca: 219   Komentar: 0   Nihil
Tulisan ini merupakan tulisan saya yang dimuat di Tabloid Kampus Universitas Lampung (Teknokra Unila) dan menuai kontroversi.
13 Oktober 2012, jarum jam menunjukan pukul 15.00 tim Teknokra menuju ke lokasi keakraban Teknik Mesin, di Way Lima Pesawaran. Belum masuk ke lokasi, Pak,pok,pak, suara mulai terdengar. Padahal kami belum melihat apapun hanya pohon-pohon karet yang berbaris rapi.
Langkah kaki kami pun terhenti, delapan meter dihadapan kami ratusan orang terpencar diantara pepohonan karet. Jika delapan meter lagi berjalan maka kami akan menemukan tanah berbentuk punden berundak atau seperti tangga penghubung antara tebing dan sungai. Disebelah sungai ada sawah dan tanaman perdu. Disanalah mereka terpencar melakukan keakraban.
Pemandangan pun mulai terlihat dari atas tebing, mereka berada di bawah tepatnya terpencar di aliran sungai. Mahasiswa yang mengenakan almamater membentuk kelompok. Satu kelompok terdiri dari 5-6 orang. Mereka harus mengitari banyak pos, ada pos bayangan ada pos satu, pos dua dan seterusnya. Pos bayangan berada di tangga dekat pepohonan karet sedangkan pos sesungguhnya berada di bawah sungai.
Mereka duduk berjongkok sambil menyanyikan yel-yel. Tangan mereka disuruh menengadah lalu dipukul dengan sandal berulang-ulang dari satu pos ke pos lainnya. Tak hanya itu satu persatu mahasiswa baru dipanggil oleh senior, Tamparan pun mulai mendarat di pipi para mahasiswa bahkan sampai berpuluh-puluh kali tamparan itu mereka terima. Tak hanya satu senior yang melakukan itu, tapi hampir dari setiap pos senior melakukan hal yang sama.
Semakin larut jumlah senior yang datang semakin banyak. Penjagaan pun ketat, dimana-mana banyak yang menjaga. Penerangan yang ada hanya obor-obor disepanjang perkebunan.
Secara bergilir dan berulang-ulang mahasiswa berpakaian almamater itupun ditampar. Ada yang hanya menggunakan tangan, ada yang memakai sandal untuk menampar. Dan ada juga yang keningnya dipukul dengan benda berukuran kepalan tangan manusia dan berwarna hitam. Meski keras terhadap pria mereka sama sekali tak menyentuh mahasiswa yang wanita. Wanita dipisahkan dari pria.
Sutan bukan nama sebenarnya membenarkan bahwa keakraban yang mereka langsungkan dari tanggal 12-14 Oktober memang terjadi kekerasan. “Kayak anggota TNI dan STPD waktu lampau,” terangnya. Namun saat propti kekerasan yang terjadi lebih parah dibandingkan dengan keakraban. “Propti lebih parah daripada makrab, tapi tetap aja parah,terang Sutan.
Hak Asasi Dicabut
Boy bukan nama sebenarnya hingga sampai saat ini pun masih trauma dengan kejadian kekerasan tahun lalu. Ia pun menceritakan kronologisnya kepada kami. “Sebelum berangkat ke youth camp lokasi yang dijadikan sebagai tempat makrab tidak ada kontak fisik yang terjadi antara kami dan senior, bahkan selama perjalanan kami bernyanyi-nyanyi,ujar Boy bukan nama sebenarnya yang saat itu ikut makrab di tahun 2011.
Menurut Boy, semua gelak tawa berubah menjadi ketakutan setelah jarak beberapa meter dari youth camp, kami mulai dibentak-bentak agar mau menundukan kepala, tidak hanya itu kami pun saat disuruh turun dari truk ditendangi dan dipukuli oleh senior. Ternyata sesampainya dibawah rupanya senior sudah menunggu kami.
Mereka membawa bambu dan membentak-bentak kami dengan menggunakan bambu tersebut. Setelah itu kami berkumpul lalu kami dibentak-bentak untuk menundukan kepala sambil jalan merangkak dan digiring kesuatu tempat lapangan yang berpasir seperti lapangan voli lalu, sesampainya disitu ada senior yang berteriak, “Disini Hak Asasi Manusia kalian saya CABUT !”
Setelah itu kami disuruh menunduk agar tidak bisa melihat senior dan di presser (ditekan pikirannya) tiba-tiba kami ditabrak-tabrak oleh senior, di tendang, digeret dan bahkan disitu beberapa dari kami mendapat tamparan dari para senior.
Beberapa saat kemudian kami mengambil barang-barang untuk diletakan ditenda dan setelah itu kami disuruh sholat dan makan, seusai istirahat kami menuju aula untuk menunggu para alumni dari angkatan paling tua 1990-an, 2000, 2001, yang hanya mewakili.
Tapi, yang paling banyak datang adalah mulai dari angkatan 2004 sampai dengan angkatan 2009, saat adzan magrib berkumandang kami pun bergegas menunaikan sholat terlebih dahulu setelah itu kami kembali ke aula tiba-tiba para alumni datang entah berapa ratus jumlah alumni yang hadir ditempat itu, dan setiap angkatan memberikan materi hingga pada pukul 01.00WIB materi pun selesai.
Sirine Tanda Kekerasan Dilanjutkan
Boy pun melanjutkan pembicaraan, menurutnya setelah itu pun diizinkan untuk tidur akan tetapi ia dan temannya mendapat bocoran dari beberapa senior bahwasannya tepat pukul 02.00 WIB tenda akan dirubuhkan. Akhirnya kami pun tidak ada yang tidur, untuk berjaga-jaga dan akhirnya itu benar-benar terjadi, tenda pun dirubuhkan. Sirine pun berbunyi dan kami bergegas bangun.
Lalu kami digiring menuju ke lapangan berpasir semacam lapangan voli dan kami berkumpul bersama kelompok masing-masing dimana. Setiap kelompok berisi 10 orang lalu kami disuruh berpegangan kuat-kuat satu sama lainnya dan tidak boleh ada yang terlepas apabila terlepas maka kami akan hancur karena dipukuli oleh senior.
Selanjutnya kami di presser lalu merayap untuk menuju tempat seperti gladiator dengan menggunakan almamater hingga almamater kotor bahkan kancing-kancing pada almamater pun hilang.
Lingkaran Setan
Menurut Sutah di hari pertama mereka disuruh membuat lingkaran setan. “Ada tuh yang namanya malam pertama, itu malam hari pertama dimana kita semua dikumpulkan disuruh membentuk ‘lingkaran setan’, itu kita disuruh bergandengan lengan dengan rekan sebelah, lalu kita ditendang, dihajar supaya lengan kita tidak bersatu lagi, dan untungnya gak ada yang melepas, Ya kalo sampai lepas artinya angkatan kami tidak kompak,”terangnya.
Berbeda dengan Sutah, di zaman Boy lingkaran setan yang mereka buat kandas. Kami disuruh membuat lingkaran setan. Lalu para senior berupaya untuk melepaskan gandengan tangan kami dengan menampar kami, ada yang dikerjain ataupun dirayu supaya lepas dari lingkaran setan tersebut, apabila terlepas maka dia akan dihajar oleh para senior.
Ada teman saya yang terlepas dari lingkaran setan, akhirnya ia dihajar oleh para senior,” ungkap Boy mengenang kejadian tersebut. Menurut Boy ia dan angkatannya pun tidak tidur, karena setelah acara lingkaran setan mereka disuruh baris, dipresser, push up, dan guling-guling. Akhirnya saat adzan subuh berkumandang kami pun disuruh sholat dan istirahat setelah sholat kami melakukan senam pagi lalu sarapan.
Setelah sarapan kami mulai bergegas ke pos-pos mulai dari angkatan 2004 sampai pos angkatan terakhir yaikni 2008. Kami mulai dari pos yang paling tua terlebih dahulu, sesampainya dipos angkatan 2004 kami tidak diapa-apain hanya disuruh membuat api unggun karna posisinya saat itu sedang hujan.
Lalu kami mulai merangkak hingga sampai di pos angkatan 2005, disana kami ditanya tentang masalah pribadi misalnya “Lo, pernah ciuman nggak? Kalau nggak gua tamparin!” ujar senior, Akhirnya ada yang mengaku pernah dan ada yang tidak lalu yang menjawab tidak pernah mereka mendapatkan tamparan dari para senior.
“Ada juga temannya dari kelompok lain yang disuruh berhadap-hadapan dan membuka celana lalu entah disuruh apa, teman saya sampai lari ketakutan. Hingga saat ini temannya saya tak mau membuka mulutnya tentang itu ia masih ketakutan,” akunya.
Setiap Pos Ditampar
Pos angkatan 2005 ini berada dipinggir sungai apabila kami ditanya tidak bisa maka kami direndam di air hingga menggigil. Bahkan menurut Boy selama di pos angkatan 2005 ia selalu ditamparin oleh senior.
“Setiap pos ada yang namanya wedjangan, atau istilahnya password saat saya ditanya saya tidak bisa karna saya ketakutan, terteka hingga tidak bisa berpikir, buyar dan akhirnya saya ditamparin berulang kali hingga jawabannya benar,” kenang Boy akan kekerasan yang ia rasakan saat Makrab.
Setelah itu senior mengatakan bahwasanya di youth camp adanya perlakuan kontak fisik yang mereka lakukan agar rasa kebersamaan, solidaritasnya kuat, temen sakit satu sakit semua.
Setelah selesai di pos angkatan 2005, kami bergegas ke angkatan 2006 sesampainya disana kami disuruh baris tiba-tiba kami ditamparin semua oleh senior. Di angkatan 2006 kami disuruh minta tanda tangan senior dan harus kenal seniornya kalau tidak kenal maka kami akan hancur disana seperti di pukul dan ditamparin.
“Saya pun mendapat tamparankarna ketika saya meminta tanda tangan salah satu senior yang tidak pernah datang padahal alhamdulillah saya termasuk dekat dengan senior 2006, akan tetapi satu senior yang saya pinta tanda tangannya, saya tidak mengenalnya hingga saya pun ditanya, kamu kuat ditampar berapa kali?
Lalu saya menjawab 10 kali, saat pertama kali ditampar pipi saya langsung panas hingga telinga saya terasa sakit dan berbunyi, ketika ditampar untuk kedua kalinya saya benar-benar sudah tidak kuat lalu senior pun menghentikan tamparannya dan berkata makanya jangan sok kuat!” ucap Boy yang menirukan suara seniornya sambil mengingat kembali masa itu.
Selanjutnya kami ke pos angkatan 2007, satu orang anggota kelompok saya disembunyikan oleh senior sedangkan satu kelompok tidak boleh berpisah sehingga saya disuruh untuk mencarinya karena saya adalah ketua kelompok, akan tetapi diangkatan 2007 tidak terlalu parah seperti diangkatan 2006, memang tetap di tampar dan di pukul tapi tidak terlalu keras.
Lalu kami bergegas ke pos terakhir yaitu pos angkatan 2008, pos ini berada disungai kami disuruh baris disungai dan disana saya ditendang hingga jatuh karena dipos tersebut kita harus kenal dengan semua senior, dan sampai akhirnya selesai jam setengah enam sore, di kegiatan itu kami tidak mandi sama sekali bahkan sikat gigi pun tidak sempat, dan saat acara malam memang enak karena disitu kami membakar ayam dan makam bersama serta saling minta maaf atas kejadian yang tadi dan acara outbond.
Esok Masih Ada Kekerasan
Akan tetapi kegiatan makrab tidak berakhir sampai malam itu, karna keesokan harinya kami kami mengambil baju angkatan saat itu dikumpulkan dan di presser lagi, Disitu setiap sungai senior sudah menunggu disitu, disana hanya ada senior angkatan 2009 dan 2010 yang mengurus baju angkatan.
Disana kami dikerjain disuruh nyelam dan makan santan kara yang asin lalu sesampai puncak kami berhasil mengambil baju angkatan tersebut dan baju angkatan tersebut tidak boleh sampai diambil oleh senior, kalau diambil kita akan dihajar karena jika baju itu berhasl dirampas artinya kita bisa dengan mudah mlepaskan jurusan mesin, dan akhirnya oleh senior-senior yang dibawah berusaha menarik baju tersebut lalu kami ikat baju tersebut hingga kuat agar senior tidak bisa menariknya.
Lalu kami lari sambil berkata mesin..mesin…mesin sambil menuju lapangan voli sesampainya disana kami menunggu teman-teman yang mengambil baju angkatan, sambil disuruh mengangkat sesuatu atau barang-barang, apabila ada anggota yang baru datang maka beban yang kami angkat ikut bertambah sesuai dengan bertambahnya anggota.
Sampai kami berjam-jam tidak boleh melepaskan barang-barang hingga tangan kami sakit karena tidak kuat mengangkatnya karna barang yang diangkat ada banyak seperi galon, batu, bambu, celana dalam, dll. Parahnya lagi barang-barang tersebut tidak boleh jatuh, apabila jatuh kami akan hancur, kami mengakat barang-barang tersebut sampai semua angkatan kami berhasil mengambil baju angkatan, akan tetapi ada baju angkatan yang diambil oleh senior dan kami disuruh untuk berusaha mengambil baju tersebut sebelum baju tersebut diambil maka kami tidak boleh pulang.
Komti Adalah Orang Terkuat di Angkatan
Saat itu saya tidak tahu apa itu komti, dan akhirnya saya mengacungkan tangan, dan disitu ada sekitar sepuluh orang yang mengajukan diri sebagai komti sedangkan yang dipiih hanya dua orang saja, untuk komti dan wakil komti,aku Boy.
Teman-teman yang tidak mencalonkan diri membuat lingkaran setan dan kami yang mencalonkan diri berada di tengah lingkaran setan tersebut, Di tengah itu kami ditanya-tanya dan ditamparin, Setelah itu kami disuruh keluar dari lingkaran dan merayap melingkari teman-teman yang membuat lingkaran setan sampai tiga kali, lalu kami disuruh merangkak ke Gedung Teknik Elektro.
Sesampainya di gedung elektro kami disuruh push up, lalu dipisahin dan menempel di tembok, sambil ditanya-tanya oleh senior. Lalu kami berkumpul lagi dan disuruh buka baju dan buka celana. Posisi saat itu hanya menggunakan celana dalam,terang Boy.
Boy pun melanjutkan saat itu kami disuruh push up, ditamparin dan dipukuli, lalu temen yang terpilih menjadi komti tetap dipukuli sekuat dia, dan saya serta teman lainnya yang tidak terpilih disuruh keluar dan mengikuti barisan awal.
Sampai disana kami di press kembali, oleh senior (komti 2006) sampai rokok yang disulut senior habis, sedangkan saat itu posisi kami jongkok setengah berdiri hingga kaki kami sakit dan kram. Lalu setelah usai kami diberikan istirahat itu pun posisi berdiri dan kami disuruh menunduk karna komti sudah terpilih, dan mereka yang terpilih mengatakan “mesin..mesin..mesin..!” sambil mengelilingi kami tiga kali.
Begitu juga dengan Sutan bukan nama sebenarnya menurutnya pemilihan komti lebih berat dibandingkan dengan makrab. Pertama mereka disuruh mengajukan diri siapa yang sanggup menjadi komti lalu di perintahkan masuk ke sebuah ruangan besar di teknik.” Lalu mulailah dihajar abis-abisan hingga pening kepala. Mereka mukul pake kaki juga tapi kaki gak nendang kepala. Yang mukul banyak dia gak tahu berapa orangnya,” aku Sutan.
Tetapi mereka tidak menghajar bagian tubuh vital seperti sendi tulang, dan daerah kelamin mereka lebih focus ke bagian badan walaupun muka juga kena. Bagi yang kuat digotong keluar sama tim kesehatan. Hingga yang terkuat itu yang masih berdiri hingga akhir maka dialah yang menjadi komti.
Tak Ikut Iringan Berbuah Pukulan
Kekerasan Tak Berhenti disitu, Ia mendapatkan pukulan kedua telapak tangannya hingga memar dan membiru, sebab kedua telapak tangannya dipukul menggunakan sendal gunung “Eiger. Hanya karena ia dan beberapa temannya tidak mengikuti tradisi iring-iringan wisudawan Fakultas Teknik.
Padahal sudah ada teman seangkatannya yang melaporkan kejadian tersebut kepada dekan karena ia dihajar oleh senior di dalam sekret HMJ, Pemukulan yang terjadi dikarenakan ia dianggap membangkang oleh senior, karna ia tidak mengikuti apa yang diperintahkan oleh senior lagi. Akhirnya dekan memarahi senior yang memukuli juniornya akan tetapi senior tersebut tetap tidak jera.
Warga Pun Mencium Kekerasan
Tim Teknokra bersama Agus (32) salah satu warga yang memantau kegiatan yang mereka lakukan pun terpergok salah satu panitia. Mereka, merasa tak senang dengan kehadiran kami mereka pun menghampiri. Salah satunya pria tinggi, berwajah putih, bermata sipit, rambutnya belah pinggir berwarna pirang dan mengenakan baju mesin warna biru. Dan kedua bertubuh agak pendek, gemuk, berkulit gelap, rambut agak mohak. Mereka bertugas di pos bayangan yang fungsinya menjaga keamanan.
Mereka berdua bertanya mengapa kami ada di lokasi. Agus menerangkan bahwa ia tak sengaja datang karena terdengar suara ribut-ribut dan melihat ada peristiwa tampar menampar. “Enak banget namparin anak orang kayak gak ada dosa mereka itu,” ujar Agus sambil mengarah ke pos bawah tempat lokasi penamparan.
Pria bermata sipit itu pun menerangkan bahwa kegiatan keakraban yang wajar dan karena jurusan Teknik Mesin di perguruan tinggi seluruh Indonesia memang menggunakan kontak fisik. Hal itu untuk melatih mental mereka dan tak mungkin ada perasaan dendam. Mereka pun menyuruh kami meninggalkan lokasi dengan alasan agar anak-anak baru tidak down karena dilihat orang luar sedang dipukuli.
Begitu juga dengan Jumono, 40 th pun bingung mengapa ia tak boleh berjualan di lokasi keakraban. Padahal sehari-harinya ia bebas berjualan disana, Saya biasa jualan disana, tapi yang satu ini saya tidak boleh berjualan di dalam lapangan katanya biar tidak mengganggu kegiatan mereka”
“Malam hari tetap berjualan, tapi lampu harus dimatikan, lagi-lagi agar tidak mengganggu kegiatan mereka. Karena gelap dan banyak penjagaan Jumono tak tahu apa yang terjadi didalam, yang saya tahu cuman diteriakin dan disuruh push up.
Siklus Kekerasan Harus Dihentikan
Pembantu Rektor III pada pembukaan diklat UKM KSR pun mengatakan bahwa siklus kekerasan di Teknik Mesin harus dihentikan. Ia telah menerima pengaduan bahwa Teknik Mesin banyak terjadi tindak kekerasan dan keakraban dilakukan selama satu tahun. Keponakannya pun telah menjadi korban dan mengundurkan diri jadi mahasiswa.
Banyak yang mengundurkan diri dari karena tidak tahan dengan kekerasan yang terjadi disana termasuk keponakan saya, ujar Prof Sunarto. Ia pun telah dipanggil menteri untuk menghentikan kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi. Jika tidak bisa dihentikan maka harus ada pilihan program studi ditutup dan mahasiswa dialihkan ke program studi lain.
Unila perguruan tinggi bukan perguruan silat, nama kita akan tercoreng jika Teknik Mesin atau program studi lainnya masih mempertahankan budaya kekerasan. Bukan hanya teknik yang terkena dampak tapi juga Unila. Asupan dana dari pemerintah akan dihentikan jika masih terjadi kekerasan. Untuk apa program studi dipertahankan jika hanya mencetak mahasiswa-mahasiswa yang suka kekerasan.
Mungkin Saya Kecolongan
Ketika dihubungi via telepon karena sedang perjalanan pulang dari Jogjakarta menuju Lampung, Ketua Jurusan Teknik Mesin Harmen, S.T., M.T mengatakan tak mungkin ada kekerasan.
Harmen heran mengapa bisa terjadi lagi kekerasan padahal malam pertama atau malam sabtu menginap disana gak tidur semaleman hingga setelah subuh baru pulang. Esok harinya dekan dan sekjur juga datang menggantikan.
Untuk anak teknokra yang langsung melihat peristiwa pengtamparansaya tak tahu malah, mungkin saja benar. Mungkin saya kecolongan. Untuk video kekerasan yang beredar tahun lalu saya tak tahu menahu,” terang Harmen.
Ia sudah mewanti-wanti dari awal ketika mereka minta izin, tidak boleh lagi bicara kasar, tidak boleh lagi ada kekerasan, dan tidak boleh lagi ada tampar-tamparan. Saya izinkan dan saya tanda tangan itu surat karena saya percaya. Prinsip saya hanya kepercayaan jika mereka melanggar berarti hilang sudah kepercayaan itu. Saya siap jika Teknik Mesin harus diproses seperti yang Pembantu Rektor III bilang,”tuturnya pasrah.
Harmen menjelaskan mahasiswa yang mundur itu bukan keponakan dari PR III, tetapi dosen dan ia lupa namanya siapa. Hingga saat ini PR III belum kordinasi dengan saya. Hanya dekan yang cerita banyak pengaduan tentang keakraban kemarin tapi yang mengadu hanya via telepon tak berani langsung tatap muka.
Dekan Fakultas Teknik, Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA membenarkan bahwa ia berkunjung ke sana beberapa jam dan tidak melihat adanya indikasi kearah kekerasan. “Saya kaget setelah diceritakan dari Teknokra dan setelah ini, kami dari pihak Fakultas akan meyelidiki dan akan berkonsultasi kepada Pembantu Rektor III untuk menyelesaikan masalah ini, ini kan sudah tindak kriminalitas,” tegasnyanya.
Ia mengatakan dulu Teknik Sipil ada kekerasan namun sekarang sudah aman, tidak ada lagi dan sebenarnya makrab itu tidak disetujui sebelumnya.
Semua Itu Bohong
Berbeda dengan Boy dan Sutan, Sekertaris Himpunan Mahasiswa Teknik Mesin (Himatem) membantah bahwa di Teknik Mesin ada kekerasan. “Tak ada kekerasan yang terjadi di keakraban semuanya bohong, termasuk pada saat pemilihan komti. Ia menerangkan bahwa pemilihan komti itu ada lima kriteria yaitu kuat fisik, kuat mental, didengar oleh angkatan (mempunyai pengaruh), disiplin dan berjiwa pemimpin.
Bagaimana cara melihat mereka layak jadi komti atau tidak maka dilihat ketika mereka pushup 50 kali. Setelah itu mereka ditanya siapa yang berani jadi komti. Mereka umumnya malu-malu dan menunduk maka harus ditanya.
Yang mengajukan diri menjadi komti akan dikerubungi sekitar sepuluh orang untuk ditanya-tanya hingga ia down. Biasanya pertanyaan seputar kenapa mengajukan diri jadi komti. Atau siap tidak ia menjadi komti. Dan kenapa ia berani jadi komti. Tidak ada istilah mereka harus memakai celana dalam lalu disuruh tonjok-tonjokan. Saya jamin pemilihan komti tak ada yang seperti itu pake baju kok, tegas galih.
Begitu juga dengan Ketua Pelaksana Keakraban, Baron Hariyanto Teknik Mesin 2010. Menurutnya tak ada kekerasan sama sekali yang ada hanya didorong sedikit dan bukan ditampar hanya memukul wajah pelan sambil ia mempraktekan.
Ia pun menjelaskan runutan acaranya berangkat siang sampe sana jam tiga sore lalu langsung pengkondisian, mereka disuruh beres-beres. Lalu dibuatlah lingkaran yang tadi dibilang lingkaran setan itu acara doktrin.
Lalu materi yang diisi dosen, lalu disuruh tidur, kemudian hari kedua pagi-pagi outbound dengan alumni dan abang-abang tingkat. Kemudian perkenalan dengan abang-abang tingkat. Sekertaris jurusan dan dekan pun mengecek lalu malam harinya menyalakan api unggun dan pentas seni. Kemudian dilanjutkan tidur lagi.
Hari ketiga outbound baru dengan himatem, yang kemarin bukan. Pembagian kaos, siangnya pelantikan dan pemyematan resni sebagai mahasiswa Teknik Mesin. Menurut mereka berdua memang ada dosen yang memantau namun sebentar dan ship-shipan.
Untuk arak-arakan itu gak wajib gak ada hukumannya. Itu hanya bentuk apresiasi kepada kakak tingkat yang wisuda. Jadi gak bener kalo gak ikut arak-arakan di pukul sampe bengkak tangannya. Kemaren aja saya lebih milih UTS daripada arak-arakan,”terang Galih.
Bukan Lingkaran Setan
Baron membantah bahwa itu lingkaran setan. Menurutnya tak ada istilah itu. Tak ada lingkaran setan. Yang ada lingkaran yang dibuat oleh para pengurus dan alumni yang mengelilingi para mahasiswa baru.
Hingga mereka bingung karena diteriakin setelah bingung baru mereka didoktrin. Ia juga membantah banyaknya mahasiswa yang mengundurkan diri menurutnya yang mengundurkan diri hanya satu orang itupun karena alasan nglaju dari pringsewu ke Unila jadi tak mungkin ia bisa mengikuti kegiatan kumpul pagi kita terus menerus.
Kegiatan pagi dimulai dari jam enam hingga pukul setengah delapan pagi. Sore hari dari pukul tiga hingga lima sore. Tiap hari kecuali Sabtu dan Minggu. Kegiatan yang kami lakukan yaitu mengenalkan karakter dosen, pelajaran, perkuliahan,seperti kalo ada praktikum bisa minjem catetan ke abang yang mana. Kegiatan ini hanya sampai keakraban saja, sekarang sudah tak ada lagi. Ada sih terkadang hanya folow up aja.
Kekerasan Itu Wajar
Menanggapi kekerasan setiap tahunnya terjadi di Teknik Mesin, Gubernur Teknik Tri Wibowo ’09 angkat bicara. Sebenarnya kalau dibilang kekerasan sih enggak, kontak fisiknya itu tidak brutal, bisa dibedain antara yang brutal, gertak, dan itu ujian.
Menurutnya dari propti, pemilihan komti hingga keakraban semua telah dikonsepkan dan ada panitianya. Pemilihan komti memang lebih berat karena menggunakan tes mental. Karena komti adalah jabatan seumur hidup bukan seperti presiden yang bias digeser jabatannya dan mereka pun punya tim kesehatan.
“Manfaat dari ini adalah agar angkatan bisa solid dan kami terus mendoktrin mereka untuk menjunjung tinggi solidarity forever. Ibaratnya kami sedang membangun sebuah kerajaan besar, gak ada tuh superman, superwoman, yang ada kita sedang membangun superlink dan kalau efek itu ditimbulkan tidak langsung tiba-tiba cess.. tetapi berproses,” jelasnya.
Menurutnya setelah makrab tetap aka nada kumpul-kumpul seperti biasa namun lebih bersifat akademis. Seperti moment sharing dan berbagi pengalaman abang-abangnya sama adik-adiknya dan membantu adik mahasiswa baru membahas perkuliahan.
Baron pun mengatakan bahwa hal itu wajar. Keakraban hanya sebatas melatih mental keterlaluan jika dibilang kekerasan. Jika digertak dan disuruh push up saja dibilang kekerasan alangkah berlebihan.
.
Teknik Mesin Tak Seperti Mereka Bilang
Kegiatan keakraban yang kami lakukan untuk membentuk solid angkatan, mengenalkan kehidupan di Teknik Mesin. “Teknik Mesin gak seperti yang mereka bilang bahwa suka melakukan kekerasan. Kita solidairity forever dari mahasiswa baru hingga alumni masih dekat bersatu hingga sekarang. Bersatu untuk selamanya,” terang Galih.
Galih pun mengatakan bahwa kegiatan mereka juga ada yang positif contohnya saja Mechanical Engenering Expo yang Teknik Mesin lolos ke Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional.
Serupa dengan Galih, Lusmeila pun mengakui keunggulan mahasiswa Teknik Mesin meski mereka suka kekerasan. ”Tetapi, kalau soal akademis, mereka itu kreatifitasnya bagus dan mereka semua anak-anak yang kreatif,” tuturnya bangga.

Selasa, 16 Oktober 2012

Beasiswa PPA dan BBM, Salah Sasaran


Oleh : Sinta Septiana

Hampir semua mahasiswa menunggu masa pendaftaran beasiswa, terutama jumlah uang beasiswa yang cukup besar yaitu Rp. 2.400.000/semester, jumlah uang ini yang didapatkan dari beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) dan BBM (Bantuan Belajar Mahasiswa) artinya dalam setahun mahasiswa bisa mengantongi uang sejumlah Rp. 4.800.000, setidaknya dalam sebulan mereka terbantu dengan uang Rp. 400.000.
Namun, keberuntungan tidak berpihak kepada Budi Apriyato (FE ’07) jurusan Manajemen pun mengalami kekecewaan yang sama. Selain yatim, ia memang termasuk orang yang dikatakan tidak mampu. Sejak ia mengenyam bangku pendidikan Sekolah Menengah Pertama ia dibiayai oleh kerabatnya.
Budi bahkan hampir di DO ketika memasuki semester tiga sampai semester empat karena ia tak bisa membayar uang SPP kuliah. “Hampir setahun saya tidak masuk kuliah.”
“Padahal ketika saat memasuki semester dua saya mencoba mendapatkan beasiswa BBM namun saya tidak mendapatkannya, malah anak dosen yang medapat beasiswa tersebut.” Keluh Budi.
Untungnya, saudaranya berinisiatif untuk mengumpulkan uang sumbangan dari para saudara lainnya guna membiayai SPP kuliahnya yang sempat tertunggak. Namun untuk memenuhi keperluan lainnya seperti membeli buku dll, Budi bekerja serabutan, kadang mengajar anak-anak privat. “Kalau dalam keadaan terdesak barulah saya meminta uang kepada saudara saya.”
Berbagai alasan pun dilontarkan untuk mendapatkan beasiswa dengan jumlah yang cukup besar ini. Karena jumlah kuota yang diberikan dalam penerimaan beasiswa terbatas hanya 175 untuk beasiswa BBM serta 140 untuk beasiswa PPA di fakultas hukum, sedangkan secara keseluruhan jatah beasisswa PPA dan BBM untuk Unila sendiri ada 2430 kuota/ tahun, sehingga berbagai cara pun dijalankan untuk mendapatkan beasiswa tersebut.
Moh Havez (FH’10) mengakui adanya kecurangan dalam penerimaan beasiswa,
Yah isu dikalangan mahasiswa menganai calo atau orang dalam untuk penerimaan beasiswa itu sudah tidak asing lagi. Seharusnya selain sistem penyelenggaraan beasiswa yang harus dibenahi, juga adanya kesadaran mahasiswa yang mengajukan beasiswa, kalau memang masih mampu untuk apa ngaku-ngaku jadi orang yang tidak mampu, kan BBM itu hanya dianjurkan buat mereka yang membutuhkan.” Ujar Havez. 
Permasalahan saat mengajukan beasiswa ini pun dialami oleh Ershe Wida Mei Liana (FH ’10) dimana rumah aslinya ada di Jawa Timur, Kediri. Dia seorang anak yatim sejak SMA kelas 2, dan Ibu-nya kini bekerja diperkebunan tebu BW dikota bumi. Meskipun hidup dalam keadaan sulit, namun dia berhasil mengembangkan prestasinya, karena saat ia duduk di semester dua, ia mendapatkan hadiah sebuah Notebook dari Prof. Gede Arya Bagus Wiranata, hadiah tersebut ia dapatkan atas prestasinya dibidang akademik dengan IPK tertinggi di Fakultas Hukum angkatan 2010. Namun anehnya, ia tidak berhasil mendapatkan beasiswa PPA.
“Memasuki semester dua, saya mencoba peluang untuk mendapatkan beasiswa PPA, berbekal berkas-berkas untuk melengkapi administratif dan sedikit keyakinan dengan IP saya saat semester satu yakni 3.90,”
Ershe pun menuju ruang akademik untuk menyerahkan berkas tersebut, tetapi sesampainya disana ia dimintai oleh staf kemahasiswaan untuk beralih ke beasiswa BBM. Menurutnya sudah terlalu banyak mahasiswa yang mengajukan beasiswa PPA. Akhirnya ia dialihkan ke beasiswa BBM.
Ershe menanyakan kembali apakah jika ia beralih ke BBM bisa dipastikan ia dapat mendapat beasiswa? Staf tersebut pun mengiyakannya.
Ershe kecewa, saat tiba pengumuman namanya tak ada dalam kertas yang tertempel di mading, sedangkan banyak mahasiswa yang mendapatkan beasiswa PPA adalah mereka yang memiliki IPK lebih rendah darinya.
Adanya pengalihan beasiswa tersebut diakui oleh Novindri (FH ’10) karena tahun 2011 lalu ia mendapatkan beasiswa BBM sedangkan ia mendaftar beasiswa PPA.
“Saya melihat nama saya ada dalam kertas pengumuman, dimana nama-nama yang terdaftar disitu harus menyerahkan surat keterangan tidak mampu, sempet heran juga,” ujar Novi yang baru saja kembali dari ajang bergengsi di Jogjakarta untuk mewakili Lampung dalam “Model United Nation”.
Hal seperti ini tidak hanya terjadi difakultas hukum saja melainkan hampir disemua fakultas.
Sama dengan penuturan narasumber lainnya, Yusnia Febrina Sari, mahasiswa D3 Keuangan dan Perbankan, dia pernah mengajukan beasiswa PPA dua kali, dan kedua-duanya tidak mendapatkan hasil yang ia inginkan. Dia pun menambahkan mengenai kekecewaannya bahwa mahasiswa yang IPK menurun tetap bisa mendapatkan perpanjangan beasiswa PPA, sedangkan PPA itu artinya Peningkatan Prestasi Akademik. “Bukannya berarti Penurunan Prestasi Akademik,” keluhnya.
Karena banyaknya mahasiswa yang menginginkan beasiswa inilah yang memunculkan banyak polemik, seperti kecurangan dalam proses penerimaan beasiswa. Masalah inilah yang kemudian sering dikeluhkan oleh mahasiswa.
Seperti Hendry Alwan Novantra (FH ’10) mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap proses penerimaan beasiswa.
“Beasiswa PPA itu harus sesuai dengan namanya dan indikatornya harus berkaitan dengan IPK, seharusnya yang mendapatkan beasiswa tersebut adalah mereka yang IPK-nya tinggi karena memang itulah acuannya dalam beasiswa PPA, tapi kalau ada mahasiswa yang IPK rendah dapet PPA, sedangkan yang IPK tinggi tidak mendapatkannya, seharusnya dari pihak kemahasiswaan harus ada penjelasan dan transparansi mengapa hal tersebut terjadi,” Keluhnya.
Menurut Rusmiadi Kasubag Hukum, saat ditemui diruangannya menjelaskan mengapa hal seperti ini terjadi, pertama beliau menjelaskan criteria beasiswa PPA dan BBM. Beasiswa PPA lebih cendrung mengacu pada besarnya IPK untuk pendaftar baru, dan peningkatan IP bagi yang memperpanjang beasiswanya, sedangkan untuk beasiswa BBM ada prasyarat yang wajib dipenuhi yaitu adanya surat keterangan tidak mampu bagi pendaftar baru dan perpanjangan beasiswa BBM ini hanya bisa dilakukan oleh mahasiswa yang sudah tidak memiliki ayah dengan kata lain yatim, dimana keterangan tersebut harus diperkuat dengan surat yang berasal dari kelurahan setempat bahwasanya benar adanya mahasiswa yang bersangkutan tersebut sudah tidak memiliki ayah.
Rusmiadi, menjelaskan adanya pengalihan beasiswa PPA ke BBM, menurutnya pengalihan tersebut karna membludaknya mahasiswa yang mendaftar PPA sedangkan mahasiswa yang mendaftar BBM kurang dari kuota yang diberikan. “Tahun ini kuota penerimaan beasiswa BBM di Fakultas Hukum ada 175 baik yang baru ataupun yang diperpanjang, namun yang mendapatkan beasiswa BBM secara keseluruhan ada 117.” Ungkapnya.
Menurut penuturan beliau masalah mahasiswa dengan IPK tinggi tidak mendapatkan beasiswa sedangkan mahasiswa untuk IPK rendah mendapatkan beasiswa, hal itu sebenarnya tidak hanya dilihat dari IPK-nya saja, melainkan juga dilihat dari tanggungan orang tua dan gajinya. “Misalnya orang tuanya PNS tapi punya tanggungan anak 5, sedangkan anak yang ditanggung oleh pemerintah itu hanya sampai anak kedua, bagaimana dengan tiga orang anak lainnya?” lanjut Rusmiadi.
Lain lagi dengan Partono yang sudah berkerja selama 12 tahun di Fakultas hukum, beliau menyebutkan bahwasanya anaknya yang membantu dia mendata mahasiswa untuk penerimaan beasiswa tapi hingga kini anaknya yang kuliah di FMIPA tidak mendapatkan beasiswa. “Anak saya mengkuti aturan sama yang dilakukan dengan mahasiswa lainnya,” ujar Partono yang memberikan penjelasan bahwa tidak semua karyawan berprilaku curang.
Pembantu Dekan III, Dirman pun menyatakan bahwasanya yang mengurus beasiswa secara langsung itu karyawan atau staf di kemahasiswaan.
“saya memberi kepercayaan pada karyawan, saya hanya mengontrol karyawan, insya allah disini tidak ada pamrih mengenai penerimaan beasiswa, karna disini termasuk ketat apabila ada karyawan yang terlibat akan saya laporkan pada dekan dan dikenai sanksi sesuai dengan kesalahannya, dan juga selama ini saya  tidak ada laporan ataupun pengaduan dari mahasiswa mengenai adanya permasalahan dari penerimaan beasiswa.” Tutur Dirman saat ditemui dirungannya di lantai dua gedung C fakultas hukum.
Beliau pun menyarankan agar mahasiswa dapat menyampaikan berbagai polemik yang terjadi difakultas terutama dalam penerimaan beasiswa kepada-nya, agar sama-sama dibenahi, dan apabila mahasiswa merasa takut ataupun segan kepadanya maka ia pun memberikan trobosan supaya adanya ruangan pengaduan bagi mahasiswa yang ingin mengadukan keluhannya.
“ibaratnya saya ini ada 24 jam untuk melayani mahasiswa, jadi apabila ada yang ingin mengadukan permasalahan terkait beasiswa yang tidak tepat sasaran atupun kecurangan didalamnya, silakan melaporkan ke saya.” Jelas Dirman secara terbuka.
Menurut Prof. Sunarto, Pembantu Rektor III Universitas Lampung, pihak universitas tidak merekrut atau menyeleksi penerimaan beasiswa PPA dan BBM. Fakultas yang menangani masalah itu. Kemudian pihak fakultas menyerahkan semua nama-nama mahasiswa yang sudah lulus seleksi berkas ke universitas untuk dicek keaslian berkas tersebut, scaning atau tidak, terus apakah dia sedang menerima beasiswa atau tidak. Apabila ada berkas yang tidak asli dan double beasiswa maka berkas tersebut dikembalikan kembali ke fakultas, dan fakultas mengirim lagi berkas yang baru sesuai dengan jumlah berkas yang dikembalikan.
 “Pihak universitas hanya menerima data matang, dan mensinkronkan semua data yang dikirim fakultas sudah sesuai belum dengan jumlah kuota yang diberikan.” Tambah Sunarto.
Sunarto menerangkan beasiswa PPA indikatornya IPK minimal tiga maka apabila masih di atas tiga dan lulus seleksi berkas di fakultas serta lulus seleksi berkas di universitas maka ia berhak untuk mendapatkannya. Mengenai beasiswa BBM dan perpanjangannya, yang berhak mendapatkan adalah anak-anak yang benar-benar tidak mampu ataupun anak yatim. “Kalau memang dia benar-benar membutuhkan lalu masih ada orangtua maka itu bisa mengajukan kembali beasiswa perpanjangan BBM.”
Menurut beliau apabila ada mahasiswa yang benar-benar tidak mampu dan membutuhkan beasiswa maka beliau pun memberikan solusi agar mahasiswa tersebut datang keruangnya untuk melapor dan beliau akan mengupayakan mahasiswa tersebut untuk mendapat beasiswa, misalnya diprioritaskan untuk mendaptkan beasiswa ditahun yang akan datang, atau dicarikan beasiswa maupun menggantikan beasiswa orang lain dimana mereka tidak memenuhi syarat.
“Mahasiswa yang mampu namun dia mendapatkan BBM dengan memanipulasi data (skrip gaji, jumlah tanggungan dll), maka bisa dikatakan mahasiswa itu bandit, karena sudah memalsukan data. Sanksi yang diberikan adalah sanksi moral dengan cara diyasinin orang-orang yang mampu tersebut dengan indikator bawa motor gede, mobil, gadget pintar dll, supaya mereka miskin beneran,selain itu adanya pemberhentian beasiswa ataupun pengembaliannya uang tersebut kepada negara dari mereka yang mampu dan mendapatkan beasiswa” ungkap Sunarto geram.
Sunarto menambahkan untuk langkah kedepan akan memperbaiki sistem penerimaan beasiswa PPA dan BBM dengan membuat kisi-kisi melalui program excel, dimana data-data seperti gaji, status orang trua, pekerjaan, jumlah tanggungan, rekening listrik dll-nya, akan ada bobot tersendiri, apabila bobotnya tidak memenuhi maka ia akan langsung di delete, disamping itu beliau juga akan meminta verifikasi aktivis kampus untuk memastikan apakah mahasiswa tersebut berhak mendapatkannya atau tidak.

Rabu, 10 Oktober 2012

Soal UTS Hukum Tata Negara


  1. Khusus dalam bidang ilmu tata Negara, pada umumnya (Verfassungrechtslehre) yang biasa diakui sebagai sumber hukum adalah :
    • Undang-undang dasar dan peraturan perundang-undangan tertulis.
    • Yurisprudensi Peradilan.
    • Konvensi ketatanegaraan atau constitutional conventions.
    • Hukum Internasional tertentu, dan
    • Doktrin ilmu hukum tata Negara tertentu.
[Jimmly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara jilid 1, (Jakarta:Sekretariat Jendral dan Kepanitraan MK RI, 2006), hlm. 159]

  1.  Pendapat saya mengenai kelembagaan Negara pasca reformasi yang cendrung mengarah pada segi kuantitas dan nomenkultural :
    • Saya tidak terlalu mengerti mengenai hal ini, akan tetapi menurut pandangan saya, pasca reformasi merupakan saat yang sacral bagi Negara kita. Dimana adanya perubahan terhadap undang-undang dasar 1945 yang cendrung disakralkan, dan ketika disahkannya perubahan undang-undang dasar 1945 pada tanggal 18 Oktober 1999 menandai runtuhnya kekuasaan orde baru, sekaligus beralihnya zaman era baru, era reformasi, demokrasi dan konstitusi.
      Karena banya, luas, dan mendasarnya perubahan subtantif kaedah-kaedah dasar yang terkandung dalam UUD NRI 1945 yang baru itu, maka akibatnya terhadap sistem norma hukum terkandung dalam segenap produk peraturan perundang-undangan RI tentulah bersifat besar-besaran pula. Perubahan besar-besaran ini berakibat sangat besar terhadap skema dan format kelembagaan di Negara kita, mulai dari tingkat yang paling tinggi hingga tingkat yang paling rendah. Mulai dari MPR sebagai lembaga tertinggi hingga bentuk pemerintahan desa diharuskan mengalami perubahan mendasar menurut amanat UUD NRI 1945 kita yang baru.
a)      yang dimaksudkan dalam segi kuantitas menurut saya, dengan adanya perubahan secara besar-besaran maka akan sangat banyak dan berkembang lembaga, badan, lembaga komisi, dan dewan-dewan yang baru yang dibentuk pada era reformasi ini. Bukan tidak mungkin diwaktu-waktu mendatang bentuk lembaga-lembaga baru itu akan bermunculan semakin banyak, dan semakin banya pula beban anggaran Negara dan anggaran daerah serta beban personil yang membesar birokrasi Negara sehigga menjadi semakin gemuk dan tidak efisien.
                        Refrensi [Jimmly Asshiddiqie, Perkembangan Konsolidasi Lembaga                       Negara Pasca Reformasi, Jakarta:Sekretariat Jendral dan Kepanitraan MK RI, 2006 ]

Nomenklatur adalah tata nama, menurut saya ketika terjadi perubahan dalam undang-undang mengenai nama atau urutan kelembagaan maka akan berubah juga semuanya. Contohnya, Berdasarkan UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, istilah departemen, kantor menteri negara dan kantor menteri koordinator disesuaikan menjadi kementerian. Mungkin secara umum tidak ada masalah karena hanya sebuah perubahan nama, nomenklatur, apalagi menurut Menkeu pelaksanaan tidak langsung dalam arti bertahap sampai dengan Mei 2010 sehingga seluruh komponen administratif seperti kertas berkop dll masih bisa dipakai sampai habis sehingga tidak merubah anggaran.
Tapi apakah memang sesederhana itu? Mari coba hitung dari satu sudut kecil misalnya papan nama kantor atau gedung, berapa banyak yang harus ganti? Padahal penggantian adalah dari tingkat pusat sampai dengan tingkat paling bawah. Misalkan saja Departemen Pendidikan Nasional menjadi Kementrian Pendidikan Nasional, perubahan papan nama dan juga yang paling kecil misalnya stempel akan berubah dari tingkat pusat sampai dengan tingkat sekolah, kita tidak tahu berapa ribu atau berapa juta jumlah sekolah dari tingkat TK-SMU dan juga Universitas yang ada di Indonesia. Saya belum menghitung berapa Milyar atau mungkin trilyun anggaran yang harus dikeluarkan oleh seluruh kementrian yang ada. Itu belum termasuk penggantian beberapa komponen lain hanya untuk merubah istilah Departemen menjadi Kementrian Apakah tidak ada yang lebih penting dari itu?Merubah nasib rakyat miskin menjadi layak hidup misalnya.

b)      Apa Pengaruhnya bagi sistem ketatanegaran Indonesia?
·         Pengaruhnya sudah jelas, adanya amandemen terhadap UUD 1945 mempengaruhi fungsi atau tugas kelembagaan misalnya MPR. MPR sebagai lembaga Negara yang tugasnya telah didesain oleh undang-undang dasar 1945 baru itu, mempunyai tugas yang bersifat rutin yaitu menyelenggarakan sidang untuk pelantikan presiden dan wakil presiden, yaitu dalam keadaan normal adalah setiap lima tahun sekali. Akan tetapi, forum sidang untuk acara pelantikan itu sendiri bersifat fakultatif, tidak mutlak. Jika MPR tidak dapat bersidang maka acara pelantikan presiden dan wakil presiden dapat dilakukan dalam rapat paripurna DPR-RI. 
                        Refrensi [Jimmly Asshiddiqie, Perkembangan Konsolidasi Lembaga                       Negara Pasca Reformasi, Jakarta:Sekretariat Jendral dan Kepanitraan                    MK RI, 2006 ]

     
  1. Ada tiga kemungkinan cara, seseorang dapat kehilangan kewarganegaraannya yaitu dengan cara :
    • Renunciation, yaitu tindakan sukarela seseorang untuk menanggalkan salah satu dari dua atau lebih status kewarganegaraan yang diperolehnya dari dua Negara atau lebih.
    • Termination, yaitu penghentian status kewarganegaraan sebagai tindakan hukum, karena yang bersangkutan memperoleh kewarganegaran dari Negara lain. Jika seseorang mendapatkan status kewarganegaraan dari Negara lain, Negara yang bersangkutan dapat
      memutuskan sebagai tindakan hukum bahwa status kewarganegaraanya dihentikan.
·   Deprivation, yaitu status penghentian paksa, pencabutan, atau
      pemecatan dari status kewarganegaraan berdasarkan perintah pejabat          yang berwenang karena terbukti adanya kesalahan atau pelanggaran         yang dilakukan dalam cara perolehan status kewarganegaraan atau       apabila orang yang bersangkutan terbukti tidak setia atau berkhianat       kepada Negara dan undang-uandang dasar.
[Jimmly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, (Jakarta:Grafindo Persada, 2010), hlm. 398]

4.      Berikut adalah pembagian empat generasi atas HAM di dunia yang dikemukakan oleh Jimmly Asshiddiqie :

·         Generasi Pertama, dimulai dari persitiwa penandatanganan naskah Universal Declaration of Human oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1948 setelah sebelumnya ide-ide perlin­dungan hak asasi manusia itu tercantum dalam naskah-naskah bersejarah di beberapa negara, seperti di Inggris dengan Magna Charta dan Bill of Rights, di Amerika Serikat dengan Declaration of Indepen­dence, dan di Perancis dengan Decla­ration of Rights of Man and of the Citizens. Dalam konsepsi generasi pertama ini elemen dasar konsepsi hak asasi manusia itu mencakup soal prinsip integritas manusia, kebutuhan dasar manusia, dan prinsip kebebasan sipil dan politik.

·         Generasi Kedua, dimulai dari persitiwa penandatanganan International Couvenant on Civil and Political Rights dan  International Couvenant on Eco­nomic, Sosial and Cultural Rights (Ditetapkan melalui Resolusi Majelis Umum 2200 A (III) tertanggal 16 Desember 1966)

·         Generasi Ketiga, tahun 1986, muncul konsepsi baru hak asasi manusia yaitu mencakup pengertian mengenai hak untuk
pembangunan atau rights to development. Hak atas atau untuk         pembangunan ini mencakup persamaan hak atau kesempatan untuk
maju yang berlaku bagi segala bangsa, dan termasuk hak setiap orang yang hidup sebagai bagian dari kehidupan bangsa tersebut. Hak untuk atau atas pembangunan ini antara lain meliputi hak untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan, dan hak untuk menikmati hasil-hasil pemba­ngunan tersebut, menikmati hasil-hasil dari perkembangan ekonomi, sosial dan kebudayaan, pendidikan, kesehatan, distribusi pendapatan, kesempatan kerja, dan lain-lain sebagainya.

    • Generasi I, II, dan III pada pokoknya mempunyai karakteristik dalam konteks hubungan kekuasaan yang bersifat vertikal, antara rakyat dan peme­rintahan dalam suatu negara. Setiap pelanggaran selalu melibatkan peran pemerintah yang biasa dikategorikan sebagai crime by government yang termasuk ke dalam pengertian political crime (kejahatan politik) sebagai lawan dari pengertian crime against government (kejahatan terhadap kekuasaan resmi). Sasaran perjuangan hak asasi manusia adalah kekuasaan represif negara terhadap rakyatnya.

·         Generasi Keempat, mempunyai sifat hubungan kekuasaan dalam konsepsi yang bersifat horizontal. Hal ini dipengaruhi adanya fenomena :
Pertama, fenomena konglo­merasi berbagai perusahaan berskala besar dalam suatu negara yang kemudian berkembang menjadi Multi National Corporations (MNC’s) atau disebut juga Trans-National Corpo­rations (TNC’s) dimana-mana di dunia. Hubungan kekuasaan yang dipersoalkan dalam hal ini adalah antara produsen dan konsumen.
Kedua, memunculkan fenomena Nations without State, seperti bangsa Kurdi yang tersebar di berbagai negara Turki dan Irak; bangsa Cina Nasionalis yang tersebar dalam jumlah yang sangat besar di hampir semua negara di dunia; bangsa Persia (Iran), Irak, dan Bosnia.
Ketiga,  fenomena berkem­bangnya suatu lapisan sosial tertentu dalam setiap masya­rakat di negara-negara yang terlibat aktif dalam pergaulan internasional, yaitu kelompok orang yang dapat disebut sebagai global citizens, dikalangan diplomat dan pekerja atau pengusaha asing. Sebagai contoh, di setiap negara, terdapat apa yang disebut dengan diplo­matic shop yang bebas pajak, yang secara khusus melayani kebutuhan para diplomat untuk berbe­lanja.
Keempat, fenomena berkem­bangnya corporate federalism sebagai sistem yang mengatur prinsip representasi politik atas dasar pertimbangan-pertimbangan ras tertentu ataupun pengelom­pokan kultural penduduk. Pem­bagian kelompok
English speaking community dan French speaking community di Kanada, kelompok Dutch speaking community dan German speaking community di Belgia, dan prinsip representasi politik suku-suku tertentu dalam kamar parlemen di Austria, dapat disebut sebagai corporate federalism dalam arti luas. Kelompok-kelompok etnis dan kultural tersebut diperlakukan sebagai suatu entitas hukum tersendiri yang mempunyai hak politik yang bersifat otonom dan karena itu berhak atas representasi yang demo­kratis dalam institusi parlemen.
 
[http://www.jimly.com/makalah/namafile/2/ Demokrasi dan hak asasi manusia.doc.]